KUMPULAN ARTIKEL PARIWISATA INDONESIA : Yang membahas upaya memajukan Kepariwisataan di Indonesia
.
BAGAIMANA UNTUK MEMAJUKAN
KEPARIWISATAAN DI INDONESIA
Mengapa orang dari Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan sebagainya datang berduyun-duyun ke pantai Kuta dan pantai Sanur di Bali? Bukankah di negara mereka sendiri terdapat banyak pantai yang mungkin saja pemandangan alamnya lebih indah daripada pemandangan pantai Kuta dan Sanur di Bali tersebut? Bila kita kaji lebih dalam, ternyata yang menjadi tujuan mereka, para turis asing tersebut adalah ingin melihat Kebudayaan Bali yang terkenal eksotik dan unik, yang berbeda dengan kebudayaan masyarakat mereka. Bila Bali tidak menawarkan kebudayaan masyarakatnya tersebut, mungkin tidak akan ada daya tarik para wisatawan untuk mengunjunginya.
Hal itulah sebenarnya merupakan gambaran konkret dari konsep pariwisata budaya yang istilahnya sering disebut-sebut oleh para pengambil kebijakan (pemerintah) dan para akademisi, namun seringkali sulit untuk dijelaskan dalam definisi konseptual yang operasional, terutama dalam menyepakati konsep kebudayaan itu sendiri.
Dalam khazanah antropologi Indonesia, kebudayaan dalam perspektif klasik pernah didefinisikan oleh Koentjaraningrat sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia yang diperoleh dengan cara belajar. Dalam pengertian tersebut, kebudayaan mencakup segala hal yang merupakan keseluruhan hasil cipta, karsa, dan karya manusia, termasuk di dalamnya benda-benda hasil kreativitas/ciptaan manusia. Namun dalam perspektif antropologi yang lebih kontemporer, kebudayaan didefinisikan sebagai suatu sistem simbol dan makna dalam sebuah masyarakat manusia yang di dalamnya terdapat norma-norma dan nilai-nilai tentang hubungan sosial dan perilaku yang menjadi identitas dari masyarakat bersangkutan.
Dengan demikian, pariwisata budaya merupakan jenis pariwisata yang berdasarkan pada mosaik tempat, tradisi, kesenian, upacara-upacara, dan pengalaman yang memotret suatu bangsa/suku bangsa dengan masyarakatnya, yang merefleksikan keanekaragaman (diversity) dan identitas (character) dari masyarakat atau bangsa bersangkutan. Garrison Keillor, pada tahun 1995 dalam pidatonya pada White House Conference on Travel & Tourism di Amerika Serikat, telah mendefinisikan pariwisata budaya di Amerika secara baik dengan mengatakan, "We need to think about cultural tourism because really there is no other kind of tourism. It's what tourism is...People don't come to America for our airports, people don't come to America for our hotels, or the recreation facilities....They come for our culture: high culture, low culture, middle culture, right, left, real or imagined -- they come here to see America."
Indonesia adalah negara yang kaya raya dengan sumber daya alam dan sumber daya budaya yang melimpah. Bangsa kita merupakan bangsa yang serba multi, baik itu multi-insuler, multibudaya, multibahasa, maupun multiagama. Kesemuanya itu bila dikelola dengan baik dapat dijadikan sebagai potensi untuk memakmurkan rakyat dan memajukan bangsa kita.
Sayangnya, dalam wacana pariwisata budaya di tingkat nasional, yang seringkali dijadikan rujukan dan contoh adalah pariwisata di Bali. Seolah-olah hanya daerah Bali yang hanya bisa dimajukan pariwisata budayanya untuk menarik kunjungan baik wisatawan nusantara maupun mancanegara. Tidak salah memang bila kita membanggakan keberhasilan Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia yang telah menghasilkan sumbangan devisa terhadap negara dalam jumlah besar. Namun bila kita terjebak hanya mengandalkan satu daerah Bali saja, maka kemajuan pariwisata Indonesia akan mengalami ketergantungan yang sangat tinggi terhadap daerah tersebut. Hal ini terbukti, ketika di Bali terjadi tragedi bom yang diledakkan oleh kaum teroris, maka penerimaan devisa negara kita di bidang pariwisata menjadi anjlok.
Kemajuan pariwisata budaya di Bali sangat ironis dengan kondisi pariwisata budaya di daerah-daerah Indonesia lainnya. Di Subang, Jawa Barat misalnya, sepuluh tahun yang lalu, anak-anak remajanya masih banyak yang berminat untuk belajar tari jaipong, sisingaan, dan menjadi dalang wayang golek. Hampir setiap minggu dan dalam acara ritual kehidupan selalu diundang pentas sebagai hiburan budaya yang meriah. Saat ini, ketika teknologi semakin maju, ironisnya kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut semakin lenyap di masyarakat, bahkan hanya dapat disaksikan di televisi dan Taman Mini. Padahal kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut, bila dikelola dengan baik selain dapat menjadi pariwisata budaya yang menghasilkan pendapatan untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, juga dapat menjadi lahan pekerjaan yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya.
Pariwisata Budaya
Ada banyak cara sebenarnya untuk memajukan pariwisata negara kita. Memang untuk memajukan pariwisata budaya bukan hanya tugas pemerintah tetapi juga masyarakat kita. Namun tentunya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Pariwisata di seluruh daerah di Indonesia, sebagai instansi pemerintah yang bertugas memajukan kebudayaan dan pariwisata Indonesia, memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Pertama, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sesuai dengan fungsinya yang hanya sebagai perumus kebijakan, harus berani dan tegas menentukan konsep, visi, dan misi pariwisata budaya Indonesia. Keberanian untuk menyepakati konsep pariwisata dan budaya juga harus dilakukan karena dalam dunia akademik tidak akan pernah disepakati kedua konsep tersebut yang disebabkan oleh selalu adanya dialektika antara temuan dan pemikiran cendekiawan satu dengan yang lainnya.
Kedua, sesuai dengan semangat otonomi daerah yang menyerahkan tugas pengembangan kebudayaan dan pariwisata kepada Dinas Pariwisata di masing-masing daerah, maka Dinas Pariwisata harus benar-benar menangkap pelimpahan tugas dan wewenang itu sebagai peluang untuk memajukan masyarakat di daerahnya. Sebagai contoh, dengan kekayaan budaya yang kita miliki, maka di setiap kabupaten atau kota Dinas Pariwisata minimal dapat mendirikan satu pusat atau sentra pariwisata budaya yang menampilkan keanekaragaman budaya di wilayahnya masing-masing. Bentuk konkretnya adalah didirikannya semacam Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di masing-masing daerah bersangkutan.
Ketiga, para pengamat pariwisata dan budaya sudah saatnya untuk lebih mengutamakan kajian dan penelitian yang merekomendasikan bagaimana memajukan kebudayaan dan pariwisata Indonesia dibandingkan dengan kajian dan penelitian yang selalu memberikan kritik yang belum tentu konstruktif terhadap kebijakan pembangunan pariwisata dan budaya, yang seringkali justru menyebabkan ketakutan pada instansi pemerintah untuk mengambil kebijakan.
Keempat, peran serta masyarakat dalam pembangunan sentra-sentra budaya di masing-masing daerah harus diutamakan. Misalnya, kelompok-kelompok kebudayaan dan kesenian yang akan dipentaskan harus bergiliran dan tidak dimonopoli oleh kelompok kesenian tertentu saja. Di samping itu, anggota masyarakat sekitar juga harus diutamakan untuk direkrut mengelola sentra budaya bersangkutan dengan diberikan pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu.
Bila pembangunan pariwisata budaya ini dapat segera dilakukan dengan terarah dan berkesinambungan di seluruh daerah di Indonesia, maka kelestarian budaya, inovasi dan kreativitas budaya, kerukunan antarbudaya, lapangan pekerjaan, pemasukan terhadap pendapatan daerah dan devisa negara adalah sumbangan penting yang dapat diberikan oleh bidang pariwisata budaya untuk peradaban Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.***
Penulis adalah Pengamat Budaya dan Pariwisata, bekerja di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Republik Indonesia
Penulis adalah Pengamat Budaya dan Pariwisata, bekerja di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Republik Indonesia
Sumber: Sinar Harapan
Hasil studi banding yang tidak berujung pangkal “saru geremeng” yang dilakukan oleh beberapa anggota dewan ke luar negeri (Inggris) beberapa minggu yang lalu memang sangat perlu dipertanyakan karena apa yang dicari pada lawatan tersebut tidaklah menjawab persoalan-persoalan pariwisata Bali yang sebenarnya. Lemahnya kemampuan dan pengetahuan dalam bidang pariwisata orang yang melakukan promosi tersebut telah dengan mudah menjastifikasi bahwa promosilah yang dianggap paling penting dalam mengenalan dan penarikan minat para calon wisatawan untuk datang dan mengunjungi Pulau Bali. Sebenarnya opini itu sama sekali tidak benar dan tidak masuk akal karena masih ada banyak faktor penentu keberhasilan pariwisata Bali. Sudah adakah pengidentifikasian awal tentang apa yang harus dipromosikan dan bagaimana cara serta strategi yang harus dilakukan untuk mendapatkan hasil promosi pariwisata yang maksimal?
Promosi merupakan salah satu bagian dari bauran pemasaran pariwisata sehingga dalam kegiatan pariwisata promosi tidak bisa berjalan sendiri dan terpisah dari indikator-indikator bauran pemasaran pariwisata yang lainnya. Secara keseluruhan bauran promosi pariwisata mencakup produk (product), harga (price), promosi (promotion), sistem distibusi (place), kerjasama (partnership), pengemasan paket wisata (packaging), program kegiatan wisata (programming), penampilan objek subjek pariwisata (performance), dan sumber daya manusia (people). Seluruh indikator bauran pemasaran pariwisata tersebut harus bersinergi dalam kegiatan pariwisata agar memperoleh hasil pemasaran pariwisata yang optimal. Tindakan promosi harus berdasarkan pada analisis terhadap situasi dan permintaan pasar terkini. Ini berarti bahwa promosi yang dilakukan harus berdasarkan hasil analisis data penelitian tentang segmentasi pasar pariwisata, bukan merupakan pendapat dan perasaan penguasa atau pemegang yang memandang perlu atau tidaknya diadakan promosi. Apa dasar pengadaan promosi anggota dewan tersebut? Mengingat promosi sangat penting dalam pemasaran pariwisata, maka penelitian tentang promosi pariwisata harus dilakukan secara berkelanjutan sebelum, selama dan setelah promosi sehingga dapat dilihat efektivitas promosi yang telah dilakukan. Hasil penelitian ini dipergunakan untuk menentukan target audensi atau calon wisatawa, mengetahui informasi-informasi pariwisata yang dibutuhkan oleh para wisatawan, dan mengevaluasi keberhasilan promosi yang sedang dilakukan dan setelah selesai dilakukan. Punyakah Bali tenaga-tenaga ahli yang handal untuk melakukan penelitian ini? Sudahkah para ahli tersebut dilibatkan dalam pembangunan pariwisata Bali?
Promosi pariwisata yang efektif mencakup pengidentifikasian target calon wisatawan yang akan dicapai, pengidentifikasian tujuan komunikasi yang akan dicapai, formulasi bentuk pesan dan informasi pariwisata untuk mencapai tujuan, pilihan media untuk menyampaikan pesan dan informasi secara efektif kepada calon wisatawan yang dituju, alokasi anggaran untuk mencapai produksi dan penyampaian pesan, dan evaluasi mekanisme penjualan jasa dan produk-produk pariwisata.
Lebih parahnya lagi, Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Badan Pariwisata Bali (Bali Tourism Board) yang diharapkan mampu bekerja secara holistik untuk menangani masalah dan mencari solusi permasalahan pariwisata di Bali yang semata-mata untuk keberlanjutan pariwisata Bali ternyata hanya mampu bekerja secara parsial. Usaha-usaha yang dilakukan selama ini hanya terfokus untuk mendatangkan wisatawan dengan cara mengadakan promosi wisata dan pemberian penghargaan kepada hotel yang menerapkan konsep Tri Hita Karana, dan mempertahankan citra Bali sebagai destinasi wisata terbaik. Sedangkan usaha-usaha pelestarian potensi pariwisata utama (keunikan budaya, keindahan alam dan keramah tamahan masyarakat) yang dimiliki Bali nyaris tak tersentuh dan terkesan dibiarkan begitu saja. Pada kenyataannya, belum ada usaha yang signifikan yang dilakukan pada indikator bauran pemaasaran lainya yang merupakan idikator terpenting untuk keberlanjutan pariwisata Bali seperti; memperbaiki dan melestarikan objek dan daya tarik wisata, penataan kawasan wisata, pendataan secara berkala fasilitas pariwisata (hotel, vila, bungalow, dan restoran) dan pembinaan terhadap sumber daya manusia dan pengelola objek wisata nyaris terlupakan.
Seharusnya pemerintah dan badan pariwisata ini bekerja dari tingkat bawah mulai dari penataan objek-objek wisata secara fisik agar keindahan dan kebersihannya terjamin sehingga nyaman untuk dikunjungi, memberikan pelatihan pengelolaan objek wisata agar siap dalam menerima kunjungan wisatawan, dan yang tak kalah pentingnya adalah promosi pariwisata.
Kesimpulannya, sehebat apapun tim promosi pariwisata tidak akan mampu mendatangkan wisatawan ke Bali tanpa dibarengi dengan perubahan-perubahan bdan penyelamatan serta penataan sumber daya alam dan budaya yang dijadikan daya tarik wisata, objek wisata dan kawasan wisata agar terlihat lebih menarik dan pengeloalaanya lebih profesional sehingga mampu bersaing dengan destinasi-destinasi pariwisata lainnya di dunia.
Pariwisata merupakan industri perdagangan jasa yang memiliki mekanisme pengaturan yang kompleks karena mencakup pengaturan pergerakan wisatawan dari negara asalnya, di daerah tujuan wisata hingga kembali ke negara asalnya yang melibatkan berbagai hal seperti; transportasi, penginapan, restoran, pemandu wisata, dan lain-lain. Oleh karena itu, industri pariwisata memegang peranan yang sangat penting dalam pengembangan pariwisata.
Dalam menjalankan perannya, industri pariwisata harus menerapkan konsep dan peraturan serta panduan yang berlaku dalam pengembangan pariwisata agar mampu mempertahankan dan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang nantinya bermuara pada pemberian manfaat ekonomi bagi industri pariwisata dan masyarakat lokal. Industri-industri pariwisata yang sangat berperan dalam pengembangan pariwisata adalah: biro perjalanan wisata, hotel dan restoran. Selain itu juga didukung oleh industri-industri pendukung pariwisata lainnya.
Biro perjalanan wisata merupakan jembatan penghubung antara wisatawan dengan penyedia jasa akomodasi, restoran, operator adventure tour, operator pariwisata dan lain-lain. Umumnya wisatawan menggunakan jasa biro perjalanan wisata dalam menentukan rencana perjalannya (tour itinerary), namun tidak tertutup kemungkinan wisatawan mengatur rencana perjalanannya sendiri. Dalam konteks pengembangan pariwisata, biro perjalanan wisata memiliki beberapa penting antara lain:
a.mendatangkan wisatawan. Ketidaktahuan wisatawan terhadap destinasi yang akan dikunjungi merupakan faktor pendorong utama untuk menggunakan jasa biro perjalanan wisata sebagai pemandunya;
b.meminimalisasi dampak-dampak yang ditimbulkan oleh wisatawan. Biro perjalanan wisata harus memberikan informasi pra perjalanan (pre-tour information), literatur, atau buku panduan lainnya tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di destinasi pariwisata untuk menghindari munculnya dampak-dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sosial- budaya masyarakat. Tindakan lain yang dapat dilakukan adalah dengan cara menggunakan sistem pengaturan jumlah kunjungan wisatawan dalam skala kecil sehingga bisa mengurangi intensitas sentuhan langsung wisatawan dengan alam dan tidak melebihi daya tampung (over-visited) destinasi pariwisata;
c.meminimalisasi dampak-dampak yang disebabkan oleh operator penjual produk pariwisata. Ini dapat dilakukan dengan cara memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para manajer, staf dan karyawan lainnya terhadap pentingnya pelestarian lingkungan dan sosial-budaya masyarakat;
d.menyediakan program pelatihan kepada para manajer, staf dan karyawan lainnya tentang cara berkomunikasi dan menangani wisatawan yang ketika mereka berinteraksi langsung dengan lingkungan dan sosial-budaya masyarakat;
e.memberikan bantuan dana untuk konservasi alam yang dijadikan sebagai salah satu pruduk atau paket wisata;
f.memberikan peluang kepada masyarakat lokal untuk bekerja sesuai dengan kompetensinya;g.menyediakan paket-paket wisata yang ramah lingkungan.
Ada empat komponen yang terlibat sebagai penghubung antara wisatawan manca negara dengan obyek pariwisata yaitu; travel agent, outbound tour operator, inbound tour operator dan local service providers. Travel Agent merupakan agen perjalanan wisata yang menawarkan berbagai jenis pelayanan dan paket wisata domestik maupun internasional yang menjual langsung kepada calon wisatawan. Outbound Tour Operator merupakan operator perjalanan wisata yang secara khusus menjual paket wisata yang lengkap (complete tour package) ke luar negeri. Paket wisata, kegiatan wisata, dan jadwal keberangkatan dan kedatangannya sudah terprogram secara matang dan dibuat di dalam satu brosur, pamplet dan website yang berisi tentang semua informasi tentang paket tersebut. Outbound tour operator bekerjasama dengan inbound tour operator yang berada di daerah tujuan wisata yang menangani wisatawan dan menyediakan semua pelayanan paket wisata yang dijualnya. Inbound tour operator merupakan operator tour internasional yang berada di daerah tujuan wisata yang menyediakan semua pelayanan kepada wisatawan mulai dari kedatangan di daerah tujuan wisata yang dikunjungi hingga keberangkatan ke negara asal wisatawan. Local Service Providers merupakan komponen lokal penyedia saranan penunjang pariwisata seperti; akomodasi, transportasi lokal, pemandu wisata lokal, toko kerajinan dan cindramata. Semua komponen lokal ini dikelola berbasiskan kemasyarakatan.
Masyarakat merupakan sekelompok orang yang berada di suatu wilayah geografi yang sama dan memanfaatkan sumber daya alam lokal yang ada di sekitarnya. Di negara-negara maju dan berkembang pada umumnya pariwisata dikelola oleh kalangan swasta yang memiliki modal usaha yang besar yang berasal dari luar daerah dan bahkan luar negeri. Sehingga masyarakat lokal yang berada di suatu daerah destinasi pariwisata tidak dapat terlibat langsung dalam kegiatan pariwisata. Ketidakterlibatan masyarakat lokal dalam kegiatan pariwisata sering kali menimbulkan opini bahwa masyarakat lokal bukan termasuk stakeholders dari pariwisata dan merupakan kelompok yang termarjinalisasi dari kesempatan bisnis dalam bidang pariwisata.Pada dasarnya masyarakat lokal memiliki pengetahuan tentang fenomena alam dan budaya yang ada di sekitarnya. Namun mereka tidak memiliki kemampuan secara finansial dan keahlian yang berkualitas untuk mengelolanya atau terlibat langsung dalam kegiatan pariwisata yang berbasiskan alam dan budaya. Sejak beberapa tahun terakhir ini, potensi-potensi yang dimiliki oleh masyarakat lokal tersebut dimanfaatkan oleh para pengelola wilayah yang dilindungi (protected area) dan pengusaha pariwisata untuk diikutsertakan dalam menjaga kelestarian alam dan biodiversitas yang ada di daerahnya.
Masyarakat lokal harus terlibat secara aktif dalam pengembangan pariwisata. Lebih jauh, pariwisata juga diharapkan memberikan peluang dan akses kepada masyarakat lokal untuk mengembangkan usaha pendukung pariwisata seperti; toko kerajinan, toko cindramata (souvenir), warung makan dan lain-lain agar masyarakat lokalnya memperoleh manfaat ekonomi yang lebih banyak dan secara langsung dari wisatawan yang digunakan untuk meningkatkan kesejastraan dan taraf hidupnya.
Tingkat keterlibatan masyarakat dalam pariwisata sangat berbeda dan ini tergantung dari jenis potensi, pengalaman, pengetahuan dan keahlian yang dimiliki oleh individu atau masyarakat lokal tersebut. Keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata dapat dilakukan dengan cara:
a. menyewakan tanahnya kepada operator pariwisata untuk dikembangkan sebagai obyek dan daya tarik pariwisata serta turut serta memantau dampak-dampak yang ditimbulkan sehubungan dengan pengembangan pariwisata tersebut;
b. bekerja sebagai karyawan tetap atau paruh waktu di perusahaan operator pariwisata tersebut;
c. menyediakan pelayanan jasa kepada operator pariwisata seperti; pelayanan makanan, transportasi, akomodasi dan panduan berwisata (guiding);
d. membentuk usaha patungan (joint venture) dengan pihak swasta, yang mana masyarakat lokal menyediakan lokasi dan pelayanan jasanya sedangkan pihak swasta menangani masalah pemasaran produk dan manajemen perusahaan;
e. mengembangakan pariwisata secara mandiri dengan mengutamakan pengembangan pariwisata berbasiskan kemasyarakatan (community-based tourism).
Sumber:
Subadra, I Nengah. 2006. “Ekowisata Hutan Mangrove dalam Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan: Studi Kasus di Mangrove Information Center, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar”. (tesis) S2 Kajian Pariwisata: Universitas Udayana
Sebagai industri perdagangan jasa, kegiatan pariwisata tidak terlepas dari peran serta pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah bertanggung jawab atas empat hal utama yaitu; perencanaan (planning) daerah atau kawasan pariwisata, pembangunan (development) fasilitas utama dan pendukung pariwisata, pengeluaran kebijakan (policy) pariwisata, dan pembuatan dan penegakan peraturan (regulation). Berikut ini adalah penjelasan mengenai peran-peran pemerintah dalam bidang pariwisata tersebut di atas:
a.Perencanaan PariwisataPariwisata merupakan industri yang memiliki kriteria-kriteria khusus, mengakibatkan dampak positif dan negatif. Untuk memenuhi kriteria khusus tersebut, memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan sehubungan dengan pengembangan pariwisata diperlukan perencanaan pariwisata yang matang. Kesalahan dalam perencanaan akan mengakibatkan munculnya berbagai macam permasalahan dan konflik kepentingan di antara para stakeholders. Masing-masing daerah tujuan wisata memiliki permasalahan yang berbeda dan memerlukan jalan keluar yang berbeda pula.
Dalam pariwisata, perencanaan bertujuan untuk mencapai cita-cita atau tujuan pengembangan pariwisata. Secara garis besar perencanaan pariwisata mencakup beberapa hal penting yaitu: (1) perencanaan pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk memacu pertumbuhan berbagai jenis industri yang berkaitan dengan pariwisata, (2) perencanaan penggunaan lahan, (3) perencanaan infrastruktur yang berhubungan dengan jalan, bandar udara, dan keperluan lainnya seperti; listrik, air, pembuangan sampah dan lain-lain, (4) perencanaan pelayanan sosial yang berhubungan dengan penyediaan lapangan pekerjaan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejastraan sosial, dan (5) perencanaan keamanan yang mencakup keamanan internal untuk daerah tujuan wisata dan para wisatawan.
b.Pembangunan PariwisataPembagunan pariwisata umumnya dilakukan oleh sektor swasta terutama pembangunan fasilitas dan jasa pariwisata. Namun, pengadaaan infrastruktur umum seperti jalan, listrik dan air yang berhubungan dengan pengembangan pariwisata terutama untuk proyek-proyek yang berskala besar yang memerlukan dana yang sangat besar seperti pembangunan bandar udara, jalan untuk transportasi darat, proyek penyediaan air bersih, dan proyek pembuangan limbah merupakan tanggung jawab pemerintah. Selain itu, pemerintah juga beperan sebagai penjamin dan pengawas para investor yang menanamkan modalnya dalam bidang pembangunan pariwisata.
c. Kebijakan Pariwisata
Kebijakan merupakan perencanaan jangka panjang yang mencakup tujuan pembangunan pariwisata dan cara atau prosedur pencapaian tujuan tersebut yang dibuat dalam pernyataan-pernyataan formal seperti hukum dan dokumen-dokumen resmi lainya. Kebijakan yang dibuat permerintah harus sepenuhnya dijadikan panduan dan ditaati oleh para stakeholders. Kebijakan-kebijakan yang harus dibuat dalam pariwisata adalah kebijakan yang berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja, dan hubungan politik terutama politik luar negeri bagi daerah tujuan wisata yang mengandalkan wisatawan manca negara.
Umumnya kebijakan pariwisata dimasukkan ke dalam kebijakan ekonomi secara keseluruhan yang kebijakannya mencakup struktur dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Kebijakan ekonomi yang harus dibuat sehubungan dengan pembangunan pariwisata adalah kebijakan mengenai ketenagakerjaan, penanaman modal dan keuangan, industri-industri penting untuk mendukung kegiatan pariwisata, dan perdagangan barang dan jasa.
d.Peraturan Pariwisata
Peraturan pemerintah memiliki peran yang sangat penting terutama dalam melindungi wisatawan dan memperkaya atau mempertinggi pengalaman perjalanannya. Peraturan-peraturan penting yang harus dibuat oleh pemerintah untuk kepentingan tersebut adalah: (1) peraturan perlindungan wisatawan terutama bagi biro perjalanan wisata yang mengharuskan wisatawan untuk membayar uang muka (deposit payment) sebagai jaminan pemesanan jasa seperti akomodasi, tour dan lain-lain; (2) peraturan keamanan kebakaran yang mencakup pengaturan mengenai jumlah minimal lampu yang ada di masing-masing lantai hotel dan alat-alat pendukung keselamatan lainnya; (3) peraturan keamanan makan dan kesehatan yang mengatur mengenai standar kesehatan makanan yang disuguhkan kepada wisatawan; (4) peraturan standar kompetensi pekerja-pekerja yang membutuhkan pengetahuan dan keahlian khusus seperti seperti pilot, sopir, dan nahkoda.
Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam seperti; flora dan fauna yang langka, air, tanah dan udara agar tidak terjadi pencemaran yang dapat mengganggu bahkan merusak suatu ekosistem. Oleh karena itu, penerapan semua peraturan pemerintah dan undang-undang yang berlaku mutlak dilaksanakan oleh pemerintah.
Sumber:
Subadra, I Nengah. 2006. Ekowisata Hutan Mangrove dalam Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan: Studi Kasus di Mangrove Information Center, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. (tesis) S2 Kajian Pariwisata: Universitas Udayana.
Sumber:
Subadra, I Nengah. 2006. Ekowisata Hutan Mangrove dalam Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan: Studi Kasus di Mangrove Information Center, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. (tesis) S2 Kajian Pariwisata: Universitas Udayana.
Pengembangan pariwisata di Bali memiliki dua dampak yaitu dampak positif dan dan dampak negatif. Dampak positif yang muncul antara lain; peningkatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal, dan penciptaan lapangan pekerjaan. Sedangkan dampak negatif yang dapat dilihat antara lain; kerusakan dan pencemaran lingkungan yang dijadikan sebagai objek dan daya tarik wisata, peningkatan jumlah tindak kejahatan seperti pencurian dan perampokan, serta praktek prostitusi.
Ditinjau dari perspektif agama, prostitusi dilarang dan ditentang keras keberadaannya oleh semua agama di Indonesia. Namun, keberadaanya sudah tidak bisa dipungkiri lagi. Ini tidak terlepas dari banyaknya permintaan (demand) terhadap prostitusi dan harus disikapi dengan peningkatan persediaan (supply) prostitusi. Praktek prostitusi dapat dilihat di berbagai tempat pariwisata di Bali seperti; Kuta dan Sanur.
Keputusan untuk berprofesi sebagai pekerja seks komersial yang lazim disebut sebagai PSK (commercial sex worker) dilatarbelakangi oleh beberapa hal seperti; impitan ekonomi, broken-home, ketidakharmonisan dalam hubungan seks dengan pasangannya. Di antara penyebab tersebut, faktor ekonomi merupakan faktor yang paling dominan, terlebih lagi krisis ekonomi dan politik yang menimpa Indonesia khususnya Bali dalam dasa warsa terakhir yang telah memaksa beberapa orang untuk bergelut dalam profesi itu.
Pekerja seks komersial adalah seseorang yang menjual dirinya dengan melakukan hubungan seks untuk tujuan ekonomi. Secara umum ada dua pelaku pekerja seks komersial yaitu; laki-laki yang sering disebut sebagai gigolo dan perempuan yang sering disebut wanita tuna susila (WTS). Konsumen pekerja seks komersial dibagi menjadi dua yaitu; konsumen lokal dan konsumen asing. Konsumen lokal yaitu konsumen yang berasal dari kalangan pekerja industri pariwisata, sopir, dan wisatawan lokal. Konsumen asing adalah konsumen yang berasal dari kalangan wisatawan asing dan orang asing yang berbisnis dan tinggal di Bali.
Berdasarkan modus operasinya, Pekerja seks komersial dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu; pekerja seks jalanan dan pekerja seks terselubung. Pekerja seks komersial jalanan biasanya beroperasi secara terbuka di jalan-jalan yang dilewati wisatawan, di dalam bar, restoran, dan karaoke. Mereka umumnya berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu dari berbagai daerah di Indonesia. Biasanya, mereka memiliki dan mengadakan perjanjian-perjanjian khusus seperti penentuan tariff, lokasi, dan pelayanan. Walaupun hanya memiliki kemampuan berbahasa asing yang sangat terbatas, mereka bisa dengan leluasa beoperasi dan berkomonikasi dengan calon pelanggan dan pelanggannya karena didukung oleh bahasa tubuh (body language).
Pekerja seks terselubung biasanya beroperasi secara tersembunyi yang sering kali menyamar sebagai pemandu wisata illegal dan freelance, pedagang asong, pegawai salon kecantikan, menyewakan papan selancar, dan menjual makanan dan minuman di sekitar Pantai Kuta. Profesi aslinya sangat berpeluang untuk mencari kerja sampingan. Mereka biasanya memanfaatkan waktu kerjanya untuk menggoda dan merayu calon pelanggannya dengan berbagai cara untuk mengadakan pendekatan. Upaya pendekatan yang dilakukan untuk mendapatkan pelanggan antara lain; dengan menawarkan diri sebagai teman, teman kencan, dan pemandu wisata. Kedekatan hubungan ini biasanya terus berlanjut walaupun pelanggannya sudah tidak di Bali lagi. Setidaknya mereka masih terus berkomunikasi dengan berbagai sarana seperti; telepon, surat, dan email.
Kedekatan hubungan antara Pekerja seks komersial dengan pelanggannya sering kali berlanjut sehingga tidak jarang digunakan sebagai sumber dana untuk biaya hidup di tengah hangar-bingarnya pariwisata seperti; tempat tinggal, makan dan minum, serta kebutuhan sehari-hari. Sebagian hubungannya terus berlanjut hingga ke pelaminan atau perkawinan.
Lingkungan bisnis tour operator mencakup: prilaku konsumen (consumer behavior), pemerintah (government), bank dan institusi-institusi keuangan (bank and financial institutions), pesaing (competitors), iklim (climate), pihak yang berkontribusi (shareholders), media dan pendapat pemimpin (media and leader’s opinion), pemasok (suppliers), badan resmi dan setengah resmi (legal and quasi-legal bodies), produk yang competitif/bersaing (competitive products), perubahan demografi (demographic changes), dan agen dan penyalur (agents and distributors). Masing-masing peran dari lingkungan bisnis tour operator tersebut akan dijabarkan secara jelas di bawah ini.
1.Prilaku konsumen (consumer behavior). Dalam kegiatannya, tour operator harus selalu memperhatikan prilaku konsumen (calon wisatawan) dengan menggunakan metode STP (segmenting, targeting dan positioning). Dengan menggunakan metode ini, tour operator harus mengetahui prilaku wisatawan yang menyangkut pendapatan (income) dan ketertarikan (interest). Sebagai contoh; wisatawan yang berasal dari Jerman akan lebih cendrung menyukai aktivitas tour yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan historis (historical), wisatawan yang berasal dari Jepang sangat menyukai kegiatan berbelanja (shopping). Melihat contoh prilaku wisatawan dari kedua negara ini, oleh karena itu sangat diperlukan penyediaan sarana dan prasarana pariwisata yang berkualitas dan berstandar internasional agar mampu memberikan pelayanan yang memuaskan bagi para wisatawan tersebut sehingga mampu memberikan nilai (value) dan sesuai dengan target komunikasi yaitu dampak (effect).
2.Pemerintah (government). Peran pemerintah dalam dunia pariwisata khususnya dalam kegiatan tour operator sangat mutlak diperlukan. Beberapa peran yang dimainkan oleh pemerintah adalah :
(a) Penerbitan atau pengeluaran ijin (license) usaha jasa perdagangan pariwisata. Setiap pembangunan baik sarana dan prasarana utama maupun penunjang yang berhubungan dengan kegiatan pariwisata harus mendapatkan ijin dari pemerintah yang dikoordinasikan dengan beberapa departemen atau dinas yang terkait. Sebagai contoh, untuk pembuatan sebuah usaha perdagangan jasa pariwisata “Tourist Information Center” (TIC), dalam pengurusan ijinnya melibatkan beberapa dinas seperti; Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Pajak dan Pendapatan. Dengan melibatkan beberapa dinas tersebut diharapkan agar usaha jasa perdagangan pariwisata tersebut benar-benar terkoordinasi dengan baik dan bisa memberikan masukan (contribution) kepada pemerintah yang berupa peningkatan pendapatan daerah (regional revenue);
(b) Pemungutan dan pengelolaan pajak (tax) jasa perdagangan pariwisata. Pemerintah juga bertanggung jawab dalam menangani dan mengelola pajak pendapatan yang diperoleh dari pajak perdagangan jasa pariwisata. Dalam kegiatan pariwisata, jumlah pendapatan pajak terbesar diperoleh dari pajak hotel dan restoran (PHR), namun tak tertutup kemungkinan dari pajak-pajak kegiatan pariwisata yang lainnya. Namun jumlahnya tidak begitu signifikan. Penanganan pajak hotel dan restoran belum dikelola dengan baik dan secara profesional oleh pemerintah kita. Ini dapat dilihat dengan jelas bahwa masih banyak hotel dan restoran yang membayar pajak tidak sesuai dengan jumlah pembayaran yang sebenarnya karena masih banyak hotel dan restoran menggunakan laporan pembayaran pajak yang datanya dimanipulasi sehingga mereka membayar pajak jauh lebih sedikit daripada yang seharusnya dibayar kepada pemerintah. Apabila penangan pembayaran pajak ini dapat dikelola dengan baik, maka secara otomatis dapat menekan kebocoran keuangan dan meningkatkan pendapatan daerah;
(c) Penetapan peraturan (regulation) tentang perdagangan jasa pariwisata. Pemerintah berhak untuk mengeluarkan peraturan-peraturan tentang perdagangan jasa pariwisata. Ini bertujuan untuk mengarahkan pembangunan pariwisata ke depan agar keberadaan pariwisata dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bukan sebaliknya yaitu keberadaan pariwisata merusak tatanan kehidupan masyarakat, budaya dan lingkungan. Dengan adanya otonomi daerah (regional autonomy), masing-masing pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola daerahnya sendiri. Sehingga peraturan yang dibuat dan dikeluarkan di suatu daerah provinsi, kota madya atau kabupaten berupa Peraturan Daerah (PERDA) yang memiliki kekuatan hukum (power of law) di wilayah atau daerah tersebut;
(d) Dan penentuan dan pengawasan produk-produk (allowed products) jasa perdagangan pariwisata. Dengan penetapan dan pengawasan terhadap produk-produk pariwisata diharapkan dapat mengindari dan menekan terjadinya praktek-praktek penjualan produk pariwisata yang tidak sesuai dengan kaedah perdagangan jasa pariwisata.
3.Bank dan institusi-institusi keuangan (bank and financial institutions) sangat berperan dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata. Dalam hal pembuatan usaha atau investasi baru, pernyataan bank (bank statement) yang menyangkut mengenai laporan jumlah tabungan atau kekayaan yang dimiliki oleh seorang pemilik usaha atau penanam modal sangat diperlukan dalam proses pengurusan perijinan di dinas-dinas terkait. Ini digunakan untuk memastikan bahwa pemilik usaha memang mampu secara keuangan (financial) dalam membangun suatu usaha perdagangan jasa pariwisata. Bank dan lembaga keuangan lainnya juga berperan dalam pemberian pinjaman (loan) bagi para pengusaha yang ingin meningkatkan modal dan memperluas jaringan usahanya. Bagi pengusaha yang telah berhasil, bank juga berperan dalam pemberian jasa pengamanan uang mereka. Uang mereka akan ditabung di bank demi keselamatan.
4.Pesaing (competitors) juga berperan dalam kegiatan kepariwisataan. Pesaing berperan dalam peningkatan kualitas produk (product) dan pelayanan (service), penetapan harga (price), sistem promosi (promotion) dan distribusi (place / distribution) yang telah dimiliki. Dengan melihat dan mengamati produk dan pelayanan, harga, promosi dan distribusi yang dimiliki pesaing, kita dapat mengetahui kelemahan dan kekurangan pesaing tersebut. dengan mengetahui kelemahan dan kekurangan tersebut, kita bisa mengambil posisi dan menentukan strategi baru untuk memberikan produk dan pelayanan yang lebih berkualitas, memberikan harga yang lebih competitif / bersaing, membuat strategi promosi dan distribusi yang lebih bagus sehingga mampu mengalahkan pesaing tersebut.
5.Iklim (climate). Peran iklim dalam kegiatan pariwisata juga cukup penting terutama dalam perkiraan cuaca (weather forecast). Ini sangat erat kaitannya dengan pelayanan jasa transportasi khususnya transportasi udara dan laut. Dengan mengetahui informasi mengenai cuaca tersebut, para pengemudi pesawat (pilot) dan pengemudi kapal laut (nahkoda) mengetahui secara pasti waktu yang tepat untuk menjalankan pesawat atau kapalnya. Informasi cuaca ini juga dapat mengurangi resiko kecelakaan yang terjadi. Melihat berbagai bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor dan gunung meletus yang terjadi belakangan ini, perlu juga diadakan dan dibangun berbagai perangkat sistem peringatan dini (early warning system) untuk mengurangi jumlah korban dari bencana (disaster). Dengan informasi perkiraan cuaca dan pemasangan perangkat sistem peringatan dini, wisatawan akan mengetahui secra pasti tentang tempat-tempat yang layak dikunjungi dan tidak membahayakan dan mengancam nyawanya.
6.Pihak yang berkontribusi (shareholders). Pihak-pihak ini sangat berperan dalam kegiatan perdagangan jasa pariwisata. Umumnya, para shareholders berkontribusi banyak pada saat dimualianya suatu usaha perdagangan jasa pariwisata yang berupa penanaman modal (investment) sebagai modal awal dalam proses pembangunan dan mengembangkan kegiatan usahanya ke masa yang akan datang. Selain terlibat dalam penanaman modal, tidak tertutup kemungkinan para shareholders juga terlibat dalam proses manajemen pengembangan usaha perdagangan jasa pariwisata. Bagi yang terlibat dalam manajemen pengembangan, mereka umumnya menduduki posisi-posisi manajer (managerial positions) dan bahkan posisi-posisi direktur (directorial positions) karena mereka memang benar-benar berkompetensi dalam bidangnya dan memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, keahlian (skill) yang profesional, dan sikap (attitude) yang ramah-tamah dan penampilan (appearance) yang bagus dan menarik.
7.Media dan pendapat pemimpin (media and leader’s opinion). Media baik media cetak maupun media elektronik merupakan sarana promosi yang sangat efektif dalam upaya pengenalan suatu produk pariwisata. Tujuan promosi mencakup:
(a) Pengidentifikasian target audensi yang akan dicapai;
(b) Pengidentifikasian tujuan komunikasi yang akan dicapai;
(c) Formulasi bentuk pesan untuk mencapai tujuan;
(d) Pilihan media untuk menyampaikan pesan secara efektif kepada audiesi yang dituju;
(e) Alokasi anggaran untuk mencapai produksi dan penyampaian pesan. Sekarang ini banyak sekali studi-studi yang membahas mengenai promosi sehingga menghasilkan konsep terbaru yaitu “bauran promosi dan komunikasi pemasaran”. Kosep ini mencakup semua komunikasi yang dilakukan untuk mencapai tingkat permintaan pariwisata yng diinginkan melalui penyampaian pesan yang benar melalui sarana yang benar untuk mempengaruhi audiensi yang mempengaruhi atau meningkatkan permintaan dalam jangka pendek dan jangka panjang. Bauran ini mencakup empat hal utama yaitu: pengiklanan (advertising), humas (public relation), penjualan langsung (direct selling) dan promosi penjualan (sales promotion). Iklan memiliki banyak fungsi dalam pariwisata antara lain:
•Membuat keperdualian (awareness) terhadap suatu produk;
•Menginformasikan tentang suatu produk yang baru atau spesial;
•Menanamkan citra yang memiliki legalitas.
•Mempengaruhi citra daerah tujuan
•Menyediakan informasi mengenai pelayan special dan penawaran khusus.
•Penjualan langsung untuk mendatangkan respon langsung.
•Pengenalan terhadap penamaan (branding) suatu produk.
•Mencapai target audensi yang baru.
•Menyediakan informasi tentang penggunaan alat yang baru.
•Mengumumkan peluncuran atau peluncuran kembali suatu produk.
•Iklan yang bersifat mengingatkan bertujuan untuk menjaga atau mempertahankan hubungan dalam benak konsumen.
8.Pemasok (suppliers). Para pemasok barang sangat berperan dalam kegiatan usaha perdagangan jasa pariwisata khususnya hotel dan restoran. Semua kebutuhan hotel dan kebutuhan wisatawan yang berada di hotel tersebut dipasok oleh banyak supplier. Sebagai contoh pasokan kebutuhan makanan untuk wisatawan di hotel dan restoran, tidaklah mungkin hotel dan restoran tersebut menyediakan bahan-bahan keperluanya sendiri atau menanamnya sendiri di suatu daerah tertentu. Mereka akan mengeluarkan biaya tambahan (extra cost) untuk mengurusi kebun tersebut. Jadi untuk untuk lebih praktisnya, mereka cendrung menggunakan banyak supplier untuk memasok segala macam barang yang diperlukan. Dengan pelibatan banyak supplier ini, perlu adanya kerjasama yang baik antara pihak supplier dan hotel atau restoran. Kerjasama yang tersebut biasanya menyangkut mengenai terms and conditions dalam proses pemasokan barang yang biasanya berisi tentang kesepakatan-kesepakatan tertentu, sistem pemasokan, sistem pembayaran (cash atau credit), dan sistem pemberian komisi. Melihat pentingnya peran para supplier ini, maka perlu diadakan pendekatan-pendekatan khusus yang harus dilakukan oleh pihak hotel atau restoran dalam hal ini yang bertangung jawab adalah departemen pengadaan barang (purchasing department) dengan semua supplier agar semua kegiatan usahanya dapat berjalan dengan baik.
9.Badan resmi dan setengah resmi (legal and quasi-legal bodies). Selain pemerintah, badan-badan resmi dan badan setengah resmi juga memiliki peran dalam kegiatan perdagangan jasa pariwisata. Di Bali, badan resmi seperti Banjar dan Desa Adat memegang peranan yang sangat penting dalam pengembangan pariwisata. Peran yang bisa dimainkan oleh Banjar atau Desa Adat adalah menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Karena keamanan merupakan salah satu penentu dari mau atau tidak maunya wisatawan mengunjungi suatu daerah tujuan wisata. Telah terbukti secara nyata di Bali. Masyarakat Bali dengan koordinasi Banjar dan Desa Adat mampu menjaga keamanan Bali sehingga mampu mendatangkan wisatawan. Selain menjaga keamanan, Desa Adat juga mampu menyediakan atraksi wisata (tourist attraction) khususnya kegiatan yang berhubungan dengan agama seperti piodalan di pura desa, pura puseh dan pura dalem. Kegiatan keagamaan tersebut sebenarnya merupakan perpaduan antara kegiatan adat Bali dan agama Hindu yang sangat unik dan mampu mendatangkan wisatawan dalam jumlah yang banyak. Selain Banjar dan Desa Adat, Lembaga Swadaya Masyarakat atau Non Governmental Organizations (NGOs) juga berperan dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata. Peran yang bisa dimainkan oleh NGOs adalah pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan pariwisata, pencarian donatur (donator) untuk kegiatan-kegiatan amal (charity program) yang dipergunakan untuk mendanani berbagai kegiatan. Misalnya pada saat terjadinya peledakan bom di Kuta, NGOs sangat berperan dalam proses pemulihan (recovery) pariwisata Bali.
10.Produk yang competitif/bersaing (competitive products). Produk pariwisata sangat berbeda dengan produk-produk perdagangan konvensional. Produk pariwisata merupakan produk yang tidak bisa dipindahkan (immoveable product) dan hanya bisa dinikmati atau dirasakan pada saat itu saja. Sebagai contoh; apabila seseorang memesan kamar dan menginap di suatu hotel, mereka akan membeli produk pariwisata tersebut dengan harga tertentu dan mereka akan menikmatinya (baik kamar maupun pelayanan) pada periode tertentu tergantung berapa lama mereka tinggalnya. Setelah masa tinggalnya habis, mereka tidak mempunyai hak untuk menggunakan produk wisata tersebut. melihat karakteristik dari produk pariwisata tersebut, maka sangat diperlukan penyediaan produk-produk yang kompetitif dan terjangkau oleh pasar. Penyediaan produk pariwisata yang kompetitif dapat dilihat dari kualitas (quality) dari produk pariwisata dan pelayanan jasanya (services).
11.Perubahan demografi (demographic changes). Perubahan demografi juga berpengaruh terhadap pengembangan pariwisata terutama dalam proses segmentasi dari suatu populasi. Segmentasi demografi merupakan pembagian pasar berdasarkan variabel-variabel demografi seperti; umur, jenis kelamin, siklus kehidupan keluarga, pendapatan pekerjaan, pendidikan, agama, ras, dan kewarganegaraan. Dengan perubahan demografi ini, maka perlu diadakan segmentasi ulang yang berdasarkan atas situasi demografi terkini agar dapat mencapai target pasar yang optimal. Kesalahan dalam menentukan segmen pasar akan akan berakibat pada gagalnya proses selanjutnya yaitu targeting.
12.Agen dan penyalur (agents and distributors). Tour operator memerlukan beberapa agen perjalanan wisata (travel agency) untuk dapat melaksanakan aktivitasnya dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada para wisatawan terutama pada saat wisatawan berada di suatu daerah tujuan wisata. Sebuah tour operator akan memiliki banyak agen yang tersebar di seluruh daerah tujuan wisata yang dijualnya. Banyaknya agen yang dimiliki oleh sebuah tour operator sangat tergantung pada besar kecilnya tour operator tesebut. Untuk menjaga hubungan baik antara tour operator dengan agen-agennya di daerah tujuan wisata, biasanya dilakukan sales call yang tujuannya adalah mengunjungi agen-agennya agar berhubungan lebih dekat dan akrab, memperkenalkan dan menjual suatu produk wisata baru secara langsung. Selain itu sales call juga bertujuan untuk menegosiasi harga suatu produk atau paket wisata.
Daftar Pustaka
Madiun, I Nyoman. 2005. Bahan Ajar Mata Kuliah Teknologi Informasi dan Komunikasi. Program Studi Kajian Pariwisata Universitas Udayana, Denpasar:
Suradnya, Made. 2005. Bahan Ajar Mata Kuliah Pemasaran Pariwisata. Program Studi Kajian Pariwisata Universitas Udayana, Denpasar:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar